Tata cara shalat jenazah
Shalat jenazah merupakan salah satu praktik
ibadah shalat yang dilakukan umat Muslim jika ada Muslim lainnya yang meninggal
dunia.
Hukum melakukan shalat jenazah ini adalah fardhu
kifayah. Adapun syarat-syarat shalat jenazah adalah sebagai berikut:
Shalat jenazah sama halnya dengan shalat yang
lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadats besar dan kecil, suci badan,
pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat.
Mayit sudah dimandikan dan dikafani.
Letak mayit sebelah kiblat orang yang
menyalatinya, kecuali kalau shalat dilakukan di atas kubur atau shalat gaib.
Niatnya: (untuk mayit laki-laki)
Ushallii alaa hadzal mayyiti arba’a
takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’alaa.
Artinya: Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir
fardhu kifayah karena Allah.
2. Takbir Pertama
Setelah takbiratul ihram, yakni setelah
mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di
atas perut (sidakep), kemudian membaca Al-Fatihah, setelah membaca Al-Fatihah
lalu takbir “Allahu akbar”
3. Setelah takbir kedua, lalu membaca
shalawat:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammad
Artinya: “Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi
Muhammad”
Lebih sempurna lagi jika membaca
shalawat sebagai berikut:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa’alaa aali
Muhammadin. Kamaa shallaita ‘alaa Ibrahim wa ‘allaa aali Ibrahim. Wa baarik
‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aalii Muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa Ibrahim wa ‘alaa
aali Ibrahim fil-‘aalamiina innaka
hamiidummajid.
Artinya:
“Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi
Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberi rahmat kepada
Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan
para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberikan berkah kepada Nabi
Ibrahim dan para keluarganya. DI seluruh ala mini Tuhanlah yang terpuji Yang
Maha Mulia.”
4. Setelah takbir yang ketiga, kemudian
membaca doa:
Allahummaghfir lahuu warhamhu
wa’aafihii wa’fu’anhu.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dab
sejahtera, maafkanlah dia.”
Lebih sempurna lagi jika membaca doa:
بِسْمِ
اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
اللَّهُمَّ
اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ
وَاعْفُ عَنْهُ
وَأَكْرِمْ
نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ
مِنْ
الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ
الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ
وَأَبْدِلْهُ
دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا
خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ
وَزَوْجًا
خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ
الْجَنَّةَ
وَأَعِذْهُ
مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ
النَّار
Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu
(haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa)
wawassa’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi
wanaqqihi (haa) minal-khathaayaa kamaa yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu
minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan
min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul jannata wa
a’iduhu min ‘adabil qabri wa ‘adabin nar
Artinya:“Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah
dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah
kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air,
salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang
bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari
rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik
daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan
azab api neraka.”
(HR. Muslim)
Keterangan:
Jika mayit
perempuan kata lahu menjadi lahaa.
Jika mayit anak-anak doanya adalah:
اَللَّهُمَّ
اجْعَلْهُ فَرَطًَا لِاَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا
وَعِظَةً
وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَ ثَقِّلْ بِهِ
مَوَازِيْنَهُمَا
وَاَفْرِغِ
الصَّبْرَعَلىٰ قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنْهُمَا بَعْدَهُ
وَلاَ
تَحْرِ مْهُمَا اَجْرَهُ
Allahummaj’alhu
faratan li abawaihi wa salafan wa dzukhro
wa’idhotaw
wa’tibaaraw wa syafii’an wa tsaqqil bihii mawaa ziinahuma
wa-afri-ghish-shabra
‘alaa quluu bihimaa wa laa taf-tin-humaa ba’dahu
wa
laa tahrim humaa ajrahu
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan
pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan,
dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa’at bagi orangtuanya. Dan beratkanlah
timbangan ibu-bapaknya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu
bapaknya. Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah bundanya
sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada dua orang
tuanya.”
5. Selesai takbir keempat, lalu membaca:
اَللَّهُمَّ
لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ
وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ
Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa
taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.
Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami
(janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member
kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”
6. Kemudian setelah salam membaca:
As-sallamu ‘alaikum warahmatullahi wa
barakaatuh.
Artinya: “Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada
kamu sekalian.”
B. Keutamaan dilakukannya Shalat Jenazah
Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah
itu disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa menghadirinya
sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Ada yang bertanya: Apakah dua qirath itu?
Rasulullah saw. bersabda: Sama dengan dua gunung yang besar.” (HR Abu Hurairah)
Bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa menyalati jenazah, maka ia
mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan
dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud.” (HR Tsauban)
0 komentar:
Posting Komentar